Pemdes se-Kecamatan Kamipang Ikuti Sosialisasi Indeks Desa untuk Percepat Pembangunan Berbasis Data
Portal Katingan - Pemerintah Kecamatan Kamipang menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Desa pada Kamis, (15/5/2025), bertempat di Desa Baun Bango. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur pemerintahan desa se-Kecamatan Kamipang dan difokuskan pada penguatan pemahaman tentang Indeks Desa Membangun (IDM) serta penerapannya dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pemerintahan desa agar menyusun perencanaan pembangunan secara lebih terukur, partisipatif, dan berbasis data. IDM, atau indeks sejenis, digunakan sebagai alat ukur objektif untuk menilai status kemajuan pembangunan desa, dengan klasifikasi mulai dari desa sangat tertinggal hingga desa mandiri.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai alat ukur objektif dalam menilai kemajuan pembangunan desa. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong desa untuk menyusun perencanaan pembangunan berbasis data, sehingga program-program yang dijalankan menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan memahami indikator yang digunakan dalam IDM, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dapat meningkat secara aktif. Sosialisasi ini juga membantu desa dalam mengidentifikasi kategori perkembangan desa, mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri, sehingga desa dapat menentukan prioritas pembangunan secara strategis. Tak kalah penting, penggunaan indeks ini menjadi dasar dalam alokasi dana dan program pemerintah agar penyalurannya lebih adil dan berdasarkan potensi serta kebutuhan riil di masing-masing desa.
Pelaksanaan sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) memberikan sejumlah manfaat nyata bagi desa-desa di wilayah Kecamatan Kamipang. Salah satunya adalah percepatan pembangunan desa secara lebih terarah, khususnya dalam sektor infrastruktur, ekonomi lokal, dan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Melalui pemanfaatan data IDM, desa juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, di mana capaian pembangunan dapat dipantau secara terbuka dan dibuktikan dengan indikator yang jelas. Selain itu, desa memiliki dasar kuat untuk melakukan evaluasi dan monitoring berkala terhadap program-program yang telah dijalankan, sehingga penyesuaian kebijakan dapat dilakukan secara tepat waktu. Desa-desa yang masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal pun memperoleh akses prioritas terhadap bantuan dan intervensi program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah. Terakhir, kegiatan ini turut mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam memahami pentingnya data sebagai landasan pengambilan keputusan yang strategis dan berbasis kebutuhan riil.
Pihak kecamatan berharap sosialisasi ini dapat mendorong pemerintahan desa menjadi lebih adaptif dan strategis dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ditekankan pula bahwa penggunaan data yang akurat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik, berdaya, dan mandiri.