Pemkab Katingan dan BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadhan 1446 H
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memperketat pengawasan pangan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025) di berbagai lokasi, termasuk toko, swalayan, dan pedagang takjil wilayah Kasongan Kecamatan Katingan Hilir.
Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan BPOM dalam memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar mereka terhindar dari risiko kesehatan akibat pangan yang tidak layak. Harapannya, pengawasan ini dapat berlanjut secara berkesinambungan,” ujarnya.
Dalam pengawasan ini, tim gabungan memeriksa berbagai jenis makanan, baik kemasan maupun olahan, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang dilarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari enam tempat usaha yang diperiksa, satu memenuhi ketentuan (MK) dan lima lainnya tidak memenuhi ketentuan (TMK). Petugas menemukan 27 item produk kedaluwarsa dengan total 403 pcs senilai Rp1.085.000 serta tiga item kemasan rusak dengan total enam pcs senilai Rp111.000. Produk-produk tersebut langsung diberikan tanda peringatan, dan pedagang diimbau untuk tidak menjual kembali barang yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap makanan takjil yang dijual di pasar. Sebanyak 20 sampel makanan dari tiga lokasi diambil untuk diuji kandungannya. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menjual produk pangan yang memenuhi standar kesehatan. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara memilih, menyimpan, dan menjual produk sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, BPOM mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih makanan dan segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. “Periksa label, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi kemasan sebelum membeli. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambah Ali Yudhi Hartanto.
Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, mengingat meningkatnya konsumsi masyarakat selama periode tersebut. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan aman dan nyaman serta menyambut Idul Fitri dengan pangan yang sehat dan berkualitas.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pedagang yang telah memenuhi standar keamanan pangan, Pemkab Katingan memberikan stiker bertuliskan ‘Bebas dari Bahan Berbahaya’ secara simbolis kepada pedagang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen dan mendorong pelaku usaha lainnya untuk menjual produk yang sehat dan berkualitas.