Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

PEMKAB KATINGAN PAPARKAN LANGKAH STRATEGIS CEGAH KORUPSI MELALUI PENGAMANAN ASET PSU

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Deddy Ferras, mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pencegaha Korupsi Melalui Upaya Pengamanan Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Provinsi Kalimantan Tengah secara daring bertempat di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, pada Kamis (24/4/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan aset publik di daerah, khususnya PSU yang berasal dari pengembangan kawasan perumahan.

Dalam paparanya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Katingan Ramos, mengungkapkan bahwa data terkini terkait penertiban PSU di wilayah Kabupaten Katingan yaitu jumlah perumahan formal: 46 perumahan, jumlah pengembang: 17 pengembang, jumlah perumahan yang telah menyerahkan PSU: 10 perumahan, jumlah pengembang yang telah menyerahkan PSU: 10 pengembang dan nilai PSU yang telah diserahkan sebesar Rp 743.508.000,00. Seluruh proses verifikasi dan penertiban PSU ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Selain itu, karakteristik masing-masing pengembang dan variasi kondisi perumahan juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan secara spesifik di lapangan.

Guna menuntaskan proses penertiban PSU secara menyeluruh dan mencegah potensi penyimpangan di kemudian hari, Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyusun sejumlah langkah strategis, yaitu: Rapat koordinasi rutin bersama seluruh pengembang di bawah naungan asosiasi, guna memperkuat sinergi dan komunikasi, Pemeriksaan lapangan secara berkala terhadap titik-titik PSU, termasuk fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum), untuk memastikan kesesuaian dengan izin pembangunan dan pelibatan tim teknis dari Bidang Perumahan dan Penataan Kota dalam setiap tahapan perizinan, agar sinkronisasi data dan pengawasan terhadap PSU dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Upaya pengamanan aset PSU bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ucap Ramos dalam paparanya.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari semua pihak, Pemkab Katingan optimistis dapat mempercepat penyelesaian persoalan PSU dan memperkuat tata kelola aset yang profesional di wilayahnya.