PEMKAB KATINGAN RAIH INDEKS REFORMASI BIROKRASI 73,53 DENGAN KATEGORI “BB”
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Evaluator Nasional pada Kamis (24/4/2025). Pemkab Katingan meraih Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 73,53, yang dikategorikan sebagai “BB”.
Evaluasi ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai perubahan Road Map RB 2020–2024. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada pedoman terbaru, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
Salah satu perubahan mendasar dalam evaluasi tahun ini adalah penekanan terhadap reformasi birokrasi yang berdampak dan kolaboratif. Ini mencakup peningkatan kinerja birokrasi yang nyata dirasakan oleh masyarakat serta penguatan sinergi antarinstansi demi menciptakan pemerintahan yang lebih adaptif dan efektif.
Tujuan utama evaluasi adalah untuk menilai kemajuan penerapan RB menuju sasaran strategis, yaitu: Terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif dan terbangunnya budaya birokrasi BerAKHLAK yang dijalankan oleh ASN profesional.
Evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kapasitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Katingan.
Pencapaian indeks 73,53 dengan kategori “BB” menempatkan Katingan dalam jajaran daerah yang telah menunjukkan kemajuan signifikan, meski masih terdapat ruang untuk perbaikan. Capaian ini menjadi cerminan keseriusan Pemkab dalam melaksanakan agenda reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital, penguatan akuntabilitas, serta membangun birokrasi yang adaptif dan berorientasi hasil.