WABUP FIRDAUS DAN KETUA DPRD KATINGAN HADIRI RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI KPK RI SECARA DARING
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bersama Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi secara daring yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (4/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan.
Rakor yang dihadiri oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam paparannya, KPK menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025 di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu fokus utama adalah mendorong integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses perumusan kebijakan anggaran agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi.
“Rapat ini merupakan momentum penting untuk membangun komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawasan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Katingan, Firdaus, usai mengikuti rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, menegaskan bahwa pihak legislatif siap mendukung penuh segala langkah strategis yang sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi di daerah. Ia menekankan perlunya transparansi dan pengawasan yang melekat dalam setiap tahap proses anggaran.
KPK juga menyampaikan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tetapi harus menjadi bagian dari sistem dan budaya kerja di pemerintahan daerah. Dengan memperkuat sistem integritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, diharapkan potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, KPK mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam perencanaan anggaran, serta secara aktif melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.