Wakil Bupati Katingan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Katingan TA. 2024
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna keempat masa persidangan II tahun sidang 2025 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Kamis (27/3/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kabupaten Katingan, turut serta Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024 serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Katingan yang diwakili oleh Wakil Bupati Firdaus menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ ini didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa perubahan. Firdaus menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2024 mencapai 94,91% dari target sebesar Rp1,6 triliun lebih, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan asli daerah. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 81,02% dari total anggaran Rp1,7 triliun lebih.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Firdaus.
Selain itu, rapat paripurna ini juga membahas berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Katingan dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sektor lainnya. Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.
DPRD Kabupaten Katingan diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang. Dengan adanya laporan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah semakin meningkat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Katingan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan dievaluasi secara lebih mendalam.