Wakil Bupati Katingan Serahkan Laporan Keuangan Pemda Tahun 2024 ke BPK Kalteng
Portal Katingan – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (16/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Firdaus didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan proses audit atas laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Firdaus menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK selama ini dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Kami berharap melalui penyerahan LKPD ini, proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan," ujarnya.
Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik penyerahan LKPD ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada publik.