Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
PJ. Bupati Katingan menadatangani Komitmen Damai PILKADES secara serentak di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2023

Posted by : Yosia Michael

Ikrar Damai PILKADES di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2023

 Portal Katingan - Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menghadiri  kegiatan Ikrar Damai Pemilihan Kepala Desa untuk Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2023 di Gedung Salawah. Senin (9/10/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan yang diwakili  Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di tahun 2023 sebanyak sembilan kecamatan yang jumlah desanya berjumlah 37 desa.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap dan jumlah calon Kepala Desa yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Tingkat Desa ialah untuk Calon Kepala Desa berjumlah 146 calon dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 26.641 Pemilih, dan Pemungutan Suara akan dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2023.

“Sebanyak 146 calon Kepala Desa yang akan bersaing untuk menjadi Kepala Desa di 37 Desa yang berada pada sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Pulau Malan, Kecamatan Marikit, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Katingan Kuala, yang pemungutan suaranya pada tanggal 26 Oktober 2023,” jelas Sekdis PMD Kab. Katingan ini.

teks
PJ. Bupati Katingan menyampaikan Sambutan/Arahan

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menyampaikan ikrar damai ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan suasana damai, aman dan tenteram sehingga pemilihan kepala desa serentak pada tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh calon kepala desa, sebelum pelaksanaan  kampanye sampai didapatkannya calon kepala desa terpilih, agar calon-calon kades dapat merenungkan dan mentaati ikrar yang telah disepakati bersama agar pada saat pilkades baik sebelum maupun sesudah pilkades tidak terjadi tindakan yang tidak diharapkan,” tegas Saiful.

teks
Pelaksanaan Penendatanganan Berita Acara Deklarasi Ikrar Damai PILKADES Secara Serentak di Wilayah Kabupaten Katingan

Pj. Bupati Katingan juga  menyampaikan ajakan agar ikrar yang telah diniatkan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya  sehingga apabila Pilkades dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita sama-sama pasang niat terutama untuk calon-calon kades  bahwa apa yang sudah saya ucapkan di dalam ikrar itulah yang akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya nanti apabila  pesta demokrasi ini sudah berjalan sebagaimana mestinya, juga kalau bapak-bapak/Ibu-ibu nanti terpilih menjadi Kepala Desa  niatkan bagaimana membuat kedamaian, kerukunan dan segala hal kebaikan yang ada di dalam desa,” pinta Penjabat Bupati Katingan ini kepada calon Kades.

Penjabat Bupati Katingan juga mengajak kepada seluruh undangan yang hadir agar bersama-sama, baik dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengamanan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Katingan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan kondusif. dan kita bersama-sama dapat mewujudkan Kabupaten Katingan yang lebih baik.

teks
Foto Bersama Acara Kegiatan Ikrar Damai PILKADES secara serentak di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2023

"Seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Katingan ini harus selalu kita ajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Katingan ini agar bisa lebih maju, dan lebih maju dari sebelum-sebelumnya, saya yakin ditangan Bapak-bapak/Ibu-ibu Kepala Desa yang terpilih nanti kemajuan Kabupaten Katingan ini akan secara perlahan namun pasti akan terwujud sebagaimana yang menjadi harapkan kita semua," tutup Pj. Bupati Katingan. 

?Turut hadir pada kegiatan Ikrar Damai PILKADES secara serentak di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2023 antara lain  dari unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat. (YSM)