Komunikasi dan Koordinasi Yang Baik Antar Instansi Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas menyebutkan komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi saat memberikan pelayanan kepada masyarakat akan menciptakan semangat kerja yang tinggi sehingga tercapai hasil yang maksimal. Hal ini diungkapnya saat menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Acara Penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Kasongan dan Pemerintah Kabupaten Katingan, Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kasongan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan serta Peluncuran Inovasi Baru Keren (Perubahan Status Kependudukan Terintegrasi Setelah Perceraian) dari Ruang Rapat Bupati Katingan. Selasa, 23 Maret 2021.
"Kita selaku jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dapat bersinergi satu dengan yang lain dan bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan wewenang masing-masing. Sehingga birokrasi terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi", kata Bupati Katingan.
Ditambahkannya, reformasi birokrasi saat ini menjadi kebutuhan bagi para aparatur pemerintahan agar dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Keberhasilan reformasi birokrasi bukan bukan pada dokumentasi, melainkan harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat yang dilayani dapat merasakan dampak perubahan yang lenih baik. Inilah makna yang sebenarnya dari revolusi mental di bidang pelayanan publik", tegas Sakariyas.