Rakor Aktivitas Ormas di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Portal Katingan - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan didampingi Kepala Bidang dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas hadir dan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Aktivitas Ormas di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (11/06/2025).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik disampaikan bahwa instansi terkait agar melakukan pembinaan dan pengawasan ormas sehingga tercipta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai narasumber hadir dari BINDA Kalimantan Tengah dan Intel Polda Kalimantan Tengah, dengan peserta kegiatan berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Provinsi Kalimantan Tengah dan unit kerja terkait.
Pada sesi paparan Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan pembinaan kepada ormas yang ada di Kabupaten Katingan, baik melalui pemberian dana hibah maupun dalam bentuk sosialisasi mengenai program pemerintah dan ketentuan yang mengatur tentang ormas. Sebagaimana diketahui bahwa ormas telah diatur dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah terkait lainnya, dimana ormas wajib berdasarkan Pancasila dan peraturan perundang-undangan.