Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan Tanda Tangani Berita Acara Kajian Akademis Pembentukan UPT Kebun Raya Kabupaten Katingan

Pemkab Katingan Bahas Pembentukan UPT Kebun Raya, Disepakati Masuk Kelas A

Portal Katingan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Yosefa Jambang, mengikuti rapat pembahasan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Kabupaten Katingan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi, Betri Susilawati.

Dalam pertemuan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Hasil Analisis Kajian Akademis sebagai bentuk kesepakatan teknis antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pembentukan UPT baru di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.

Rapat menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya adalah bahwa UPT Kebun Raya DLH Katingan secara prinsip dinyatakan layak dibentuk dan masuk kategori kelas A, berdasarkan hasil kajian akademis dan data dukung administratif yang telah direvisi dan dilengkapi.

Penetapan kelas A diberikan karena UPT ini memenuhi kriteria jam kerja efektif sebanyak 22.252 jam per tahun, atau lebih dari 22 ribu jam, yang menjadi indikator penting dalam klasifikasi kelembagaan sesuai regulasi yang berlaku.

Kehadiran UPT Kebun Raya diharapkan menjadi penguat dalam pengelolaan konservasi lingkungan, riset, dan edukasi publik tentang keanekaragaman hayati lokal di Kabupaten Katingan, sekaligus memperkuat posisi Kebun Raya Kasongan sebagai salah satu aset ekologis daerah yang berpotensi nasional.

Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik hasil rapat ini dan akan segera menindaklanjuti proses administrasi serta koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Provinsi dan instansi teknis terkait untuk percepatan pembentukan UPT tersebut. (YS)