KOMNAS HAM RI Lakukan Mediasi Kasus Hak Atas Tanah di Katingan
Portal Katingan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan mediasi Kasus Hak Atas Tanah dengan lokasi Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah.
Mediasi yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Katingan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Edriyanto mempertemukan antara pengadu dan pihak Komnas HAM RI selalu mediator. Rabu, 10 November 2021.
Saat mediasi, pihak mediator meminta semua pihak yang bersangkutan untuk membawa dan menyampaikan kelengkapan adminstrasi dari substansi terkait dengan materi pengaduan dimaksud. Hasil mediasi yang didapatkan adalah pihak Kecamatan yang diwakili Camat Katingan Tengah diminta memfasilitasi dan melengkapi dokumen serta melakukan pengecekan lokasi yang diadukan. Dan hasil fasilitasi yang didapatkan dilaporkan kembali kepada Komnas HAM RI untuk proses selanjutnya. (Yosua/Diah/Foto : Yosua/Misbah)