PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN AJAK DUNIA USAHA BERSINERGI PERANGI NARKOBA LEWAT NOTA KESEPAHAMAN
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggandeng dunia usaha dalam upaya serius penanggulangan bahaya narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di wilayahnya. Hal ini terungkap dalam acara Coffee Morning yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (16/6/2025), yang juga melibatkan FKPD, perangkat daerah, dan pelaku usaha.
Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu tantangan besar yang mengancam generasi muda dan masa depan Kabupaten Katingan. Ia mengajak semua pihak, terutama para pelaku usaha dengan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK), pertambangan, dan perkebunan besar swasta, untuk ambil peran aktif dalam penanggulangan narkoba melalui kemitraan strategis.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Dunia usaha diharapkan dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP/CSR) untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menjadi dampak dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, menjadikan kolaborasi dengan dunia usaha sebagai solusi strategis dalam menanggulangi permasalahan sosial, termasuk peredaran NAPZA.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menambahkan bahwa maraknya peredaran narkoba di berbagai wilayah di Kabupaten Katingan sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan cepat serta terpadu.
“Melalui Coffee Morning ini, seluruh stakeholder sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya penanggulangan narkoba, di samping pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan,” kata Deddy.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Tim Teknis Gabungan yang terdiri dari pemerintah, Forkopimda, perwakilan dunia usaha, dan pihak terkait untuk menyusun dokumen teknis serta draft Nota Kesepahaman yang akan memuat langkah-langkah konkret penanggulangan NAPZA.
Selain itu, penyusunan rencana aksi bersama juga meliputi sasaran program pemberantasan narkoba di berbagai wilayah, dengan pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan dunia usaha. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut direncanakan akan dilakukan setelah seluruh tahapan persiapan selesai.
Bupati Saiful menegaskan kembali bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga kewajiban sosial untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba demi masa depan Kabupaten Katingan yang lebih sehat dan produktif.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Katingan yang bebas narkoba, melalui kerja sama nyata yang berkelanjutan,” tutupnya optimistis.